PR DEPOK - BLT balita sedang cair, simak syarat dan cara dapat bantuan Rp3 juta untuk anak usia 0-6 tahun.
Pencairan Bantuan Langsung Tunai atau BLT balita memasuki tahap 2 pada April ini dan kembali disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT balita merupakan salah satu komponen Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar anak usia 0-6 tahun.
Masyarakat yang memiliki anak usia 0-6 tahun dan memenuhi syarat, bisa daftar BLT balita agar turut mendapatkan bantuan Rp3 juta dalam setahun.
Sebelum daftar BLT balita, pastikan memenuhi syarat di bawah ini agar usulan diterima:
1. Balita yang akan diusulkan berusia 0-6 tahun.
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: POPULER HARI INI: Daftar DTKS Online Pakai HP hingga Profil Member LE SSERAFIM yang Segera Debut