Cukup Pakai NIK KTP! Begini Cara Dapatkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu, Segera Cek di Sini

- 12 April 2022, 13:45 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu hanya dengan menggunakan NIK KTP.
Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan BLT Minyak Goreng sebesar Rp300 ribu hanya dengan menggunakan NIK KTP. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

PR DEPOK – Begini cara dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng Rp300.000 dengan menggunakan NIK KTP.

Di tengah kesulitan mendapatkan minyak goreng, pemerintah akan membagikan subsidi berupa BLT Minyak Goreng senilai Rp300.000.

BLT Minyak Goreng Rp300.000 dikucurkan melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos.

Penyaluran BLT Minyak Goreng Rp300.000 mulai dibagikan di bulan April 2022.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Dana PIP Kemdikbud 2022 yang Cair April melalui pip.kemdikbud.co.id

Sasaran penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 yaitu keluarga penerima manfaat dan penjual kaki lima yang menjual gorengan yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.

Pemerintah akan menyalurkan BLT Minyak Goreng Rp300.000 di bulan April ini untuk pencairan 3 bulan yaitu di bulan April, Mei, dan Juni 2022.

Calon penerima yang ingin mendapatkan BLT Minyak Goreng Rp300.000 hanya perlu menyiapkan NIK KTP.

Serta penuhi beberapa syarat lainnya untuk jadi penerima BLT Minyak Goreng Rp300.000 berikut ini.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah