PR DEPOK – BSU 2022 cair untuk siapa saja? Simak syarat dan cara cek penerima BLT Gaji Rp1 juta secara online dengan menggunakan KTP dalam artikel ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 telah resmi disalurkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Tak hanya itu, ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 agar BLT gaji Rp1 juta bisa cair.
Baca Juga: Minat Ikuti Rekrutmen Bersama BUMN 2022? Berikut Berkas yang Perlu Disiapkan dan Tahapan Seleksinya
Jika pekerja telah memenuhi syarat yang ditetapkan, maka pekerja tersebut sah menjadi penerima BSU 2022 dan bisa mendapatkan BLT gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja untuk menjadi penerima BSU berdasarkan Permenaker No 16 Tahun 2021.
1. WNI.
2. Memiliki KTP.
Baca Juga: Konflik Rusia-Ukraina Belum Berakhir, Swedia dan Finlandia Pertimbangkan untuk Bergabung dengan NATO