"Tadi juga ada usulan banpres untuk usaha mikro yang nantinya juga akan diagendakan, dengan besaran Rp 600.000 per penerima. Ini sama juga dengan PKLWT dan sasarannya 12 jutaan," ujar Airlangga, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM 2022 untuk dapat Rp600 ribu melalui laman eform.bri.co.id.
-Anda perlu akses laman efotm.bri.co.id/bpum.
-Anda perlu siapkan KTP.
-Lalu Anda perlu isi data nomot KTP dalam website.
-Tunggu kode verifikasi muncul.
-Jika kode verifikasi sudah muncul, masukan kode verifikasi dan klik proses inquiry.
-Setelahnya, akan muncul apakah Anda dapat BLT UMKM 2022 Rp600 ribu atau tidak.