PR DEPOK – Definisi bansos PBI 2022 adalah bantuan sosial penerima bantuan iuran dari pemerintah untuk sektor kesehatan kepada masyarakat yang berhak.
Adapun bansos PBI 2022 yang diberikan dan disalurkan kepada masyarakat yang sesuai kriteria, berhak untuk mendapatkannya.
Perihal bentuk bansos PBI 2022 ini berbeda dengan bantuan sosial lainnya yang berbentuk uang saat pencairan.
Pasalnya, bansos PBI 2022 berbentuk pembayaran langsung BPJS Kesehatan untuk masyarakat yang berhak.
Menurut JK Kemenkes, bansos PBI 2022 khusus diberikan untuk masyarakat yang kondisi ekonominya kurang mampu.
“Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan,
Baca Juga: Selalu Membesarkan Masalah, 4 Zodiak Ini Dikenal Sering Bertingkah Seperti Ratu Drama dalam Hubungan
"Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah,” tulis JKN, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari JKN Kemenkes.