PR DEPOK - Simak 2 cara dapatkan BLT minyak goreng, hanya modal KK dan KTP bisa dapat bantuan Rp600 ribu.
Masyarakat bisa dapatkan BLT minyak goreng dengan 2 cara berikut, simak penjelasannya hingga akhir.
BLT minyak goreng dirilis pemerintah pada awal April 2022 lalu, bantuan sebesar Rp600 ribu akan diberikan kepada 23 juta penerima manfaat.
Penerima BLT minyak goreng adalah masyarakat yang telah terdata sebagai penerima bansos PKH, BPNT, dan juga PKL yang berjualan gorengan.
Baca Juga: Waspada! Bantuan PKH Ibu Hamil dan Balita Tahap 2 Tahun 2022 Bisa Dihentikan, Perhatikan Hal Berikut
Jadwal pencairan BLT minyak goreng dimulai sejak tanggal 4 April hingga 21 April 2022 lewat Kantor Pos Indonesia.
Masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah terdata sebagai penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dalam satu kali pencairan.
Masyarakat bisa dapat BLT minyak goreng dengan 2 cara berikut ini.
Cara pertama, masyarakat fakir miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa dokumen, KTP dan KK.