PR DEPOK – Cara daftar bansos PKH atau BLT ibu hamil agar dapat Rp3 juta dari pemerintah lewat HP secara online ada di sini.
Adapun bansos PKH 2022 BLT ibu hamil adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan dari pemerintah kepada Ibu Hamil yang berhak.
Untuk dapat bansos PKH atau BLT ibu hamil Rp3 juta setahun, bisa Anda dapatkan saat Anda sudah masuk dalam data DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kasus Dugaan Investasi Bodong Trading DNA Pro Seret Sejumlah Artis, Ivan Gunawan Diperiksa Hari Ini
Sehingga Anda bisa dapat bansos PKH atau BLT ibu hamil Rp3 juta saat Anda sudah masuk dalam DTKS Kemensos.
Berikut cara dapat bansos PKH atau BLT ibu hamil Rp3 juta melalui daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
-Anda wajib berasal dari kondisi ekonomi yang kurang mampu, membawa KTP dan KK untuk mendaftar ke kelurahan atau desa.
Baca Juga: Keliru Bukan Abdul Manaf, Polisi Buru Sosok Lain Pengeroyok Ade Armando
-Selanjutnya pemerintah akan musyawarah guna melihat kelayakan calon peserta DTKS Kemensos.