Dapatkan Bansos BPNT dan PKH dengan Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Uang Capai Rp3 Juta

- 14 April 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT atau PKH yang capai Rp3 juta bantuannya.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT atau PKH yang capai Rp3 juta bantuannya. /Pixabay EmAji.

-Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

-Pihak pemerintah akan adakan musyawarah desa guna membahas kelayakan masyarakat untuk masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Provinsi Jawa Tengah Adakan Mudik Lebaran Gratis 2022, Berikut Link Pendaftaran, Syarat, Kriteria dan Jadwal

-Setelah selesai, akan ada berita acara yang diverifikasi Dinsos guna mengecek rumah tangga pendaftar DTKS.

-Setelah diverifikasi, kemudian dimasukan ke SIKS atau sistem informasi kesejahteraan sosial oleh operator desa atau kecamatan.

-Selanjutnya, data SIKS akan diproses Dinsos untuk verifikasi ke Bupati atau Walikota.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Obrolan dengan Jokowi Saat Kunker ke Jateng: Konsen Beliau pada Isu Minyak Goreng Tinggi

-Setelah Bupati atau Walikota memvalidasi, data pendaftar DTKS akan disahkan Gubernur dan diteruskan ke Mensos.

Di atas merupakan cara daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT atau PKH yang capai Rp3 juta bantuannya.

Sebagai informasi, bansos BPNT dan PKH Rp3 juta bisa daftar melalui aplikasi cek bansos kemensos setelah Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x