Dapatkan Bansos BPNT dan PKH dengan Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Uang Capai Rp3 Juta

- 14 April 2022, 13:38 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT atau PKH yang capai Rp3 juta bantuannya.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan cara daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT atau PKH yang capai Rp3 juta bantuannya. /Pixabay EmAji.

PR DEPOK – Dapatkan bansos BPNT dan PKH dengan cara daftar DTKS Kemensos agar dapat uang capai Rp3 juta.

Untuk mendapat bansos BPNT atau PKH, Anda perlu terdaftar dalam data DTKS Kemensos.

Saat Anda telah masuk dalam DTKS Kemensos, Anda bisa dapat bansos BPNT atau PKH yang bantuannya capai Rp3 juta setahun.

Baca Juga: Cara Dapat BLT Ibu Hamil Rp3 Juta Lewat Bansos PKH, Daftar Online di Aplikasi Cek Bansos Sekarang!

Perihal bansos BPNT atau PKH merupakan program dari pemerintah untuk bantuan terhadap masyarakat yang berhak.

Sebelum mendaftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos BPNT atau PKH, Anda perlu siapkan KTP dan KK milik Anda.

Pasalnya pendaftaran DTKS agar dapat bansos PKH atau bansos BPNT memerlukan KTP dan KK milik Anda.

Baca Juga: Dianggap Jiplak Gaya Fuji, Chandrika Chika Akui Kerap Dihujat: Aku Sama Dia Baik-Baik Aja

Simak cara daftar DTKS guna mendapat bansos BPNT dan PKH, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.

-Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

-Pihak pemerintah akan adakan musyawarah desa guna membahas kelayakan masyarakat untuk masuk dalam DTKS.

Baca Juga: Provinsi Jawa Tengah Adakan Mudik Lebaran Gratis 2022, Berikut Link Pendaftaran, Syarat, Kriteria dan Jadwal

-Setelah selesai, akan ada berita acara yang diverifikasi Dinsos guna mengecek rumah tangga pendaftar DTKS.

-Setelah diverifikasi, kemudian dimasukan ke SIKS atau sistem informasi kesejahteraan sosial oleh operator desa atau kecamatan.

-Selanjutnya, data SIKS akan diproses Dinsos untuk verifikasi ke Bupati atau Walikota.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ungkap Obrolan dengan Jokowi Saat Kunker ke Jateng: Konsen Beliau pada Isu Minyak Goreng Tinggi

-Setelah Bupati atau Walikota memvalidasi, data pendaftar DTKS akan disahkan Gubernur dan diteruskan ke Mensos.

Di atas merupakan cara daftar DTKS untuk dapat bansos BPNT atau PKH yang capai Rp3 juta bantuannya.

Sebagai informasi, bansos BPNT dan PKH Rp3 juta bisa daftar melalui aplikasi cek bansos kemensos setelah Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x