3. Mengisi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
4. Apabila huruf kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode yang baru.
Baca Juga: PIP Kemdikbud Sedang Cair, Simak Besaran Dana Bantuan yang Diterima Siswa SD, SMP, dan SMA
5. Lalu, pilih dan klik tombol “Cari”.
6. Sistem nanti akan mencocokan data KPM yang berhak mendapatkan bansos dengan database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Seperti diketahui, di bulan April 2022 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mendapatkan bantuan regular dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebanyak 10 juta KPM PKH bisa mencairkan dana bantuan tahap 2 dengan besaran yang berbeda.
Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Kartini 2022 dengan Desain Unik dan Menarik, Cocok Dikirim ke Media Sosial
Terdapat 7 (tujuh) kategori penerima bansos PKH yang ditetapkan Kemensos, di antaranya, ibu hamil mendapat Rp3 juta/tahun, anak usia dini Rp3 juta/tahun, lansia Rp2,4 juta/tahun, penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun, siswa SD mendapat Rp900.000/tahun, siswa SMP Rp1,5 juta/tahun, dan siswa SMA Rp2 juta/tahun.
Adapun dana PKH regular dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara dalam empat tahap, yaitu, di Januari, April, Juli, dan Oktober.