- Daftar akun jika belum memiliki akun.
- Jika sudah memiliki akun, bisa langsung login.
- Kemudian, pekerja melengkapi data diri, seperti, memasukkan foto profil, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Selanjutnya, cek pemberitahuan yang ditampilkan sistem.
Jika Pekerja mendapat notifikasi “tidak terdaftar” penerima BSU, bisa segera menghubungi nomor WA di 081380070175.
Selain itu, pekerja bisa juga mengakses situs bpjsketenagakerjaan.go.id atau kontak di nomor telepon 175
Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang mengupayakan jadwal pasti pencairan BSU untuk pekerja.
Baca Juga: Lithuania Klaim Rusia Miliki Senjata Nuklir di Kawasan Baltik
Sebanyak 8,8 juta karyawan akan mendapat BSU dengan dana yang disiapkan Rp8,8 triliun.