Kategori bansos BPNT tahap 2 di 2022:
1. Kategori BPNT Kartu Sembako Rp 2,4 juta per tahun.
2. Kategori BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu per 3 bulan.
3. Kategori minyak goreng Rp 300 ribu per 3 bulan.
Baca Juga: Info Mudik Gratis 2022: Kuota, Syarat dan Cara Daftar Online Lewat Link dari Kemenhub
Sebagai informasi, Sebelum melakukan proses cek status penerima bansos BPNT tahap 2, KPM harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran terlebih dahulu, secara online melalui aplikasi Cek Bansos, agar terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan cara menginput informasi data diri, seperti memasukan nama lengkap yang sesuai KTP, nomor NIK KTP, nomor KK, alamat lengkap, beserta pengisian formulir usulan data penerima bantuan.
Barulah setelah itu, bansos BPNT tahap 2 sudah akan bisa didapatkan oleh masyarakat.***