Baca Juga: Jadwal Acara NET 16 April 2022: Tonight Show Ramadan Hadir Pukul 21.30 WIB
2. Dilanjutkan dengan masukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tertera.
3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
4. Lengkapi tanggal lahir.
5. Lalu Klik “Saya Bukan Robot”.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu, 16 April 2022: Ada yang Tertarik dengan Pisces, Capricorn Naik Daun
6. Kemudian klik “Lanjutkan”.
Diketahui, penyaluran BSU subsidi gaji Rp1 juta dicairkan oleh Kemnaker yang berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan BSU subsidi gaji Rp1 juta di tahun 2020 dan 2021 bagi para pekerja yang memenuhi syarat kriteria.
Lalu, Kemnaker akan menyalurkan kembali BSU subsidi gaji Rp1 juta di tahun 2022 kepada pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta dan memenuhi syarat kriteria.***