2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Jika sudah melakukan pendaftaran DTKS, KPM bisa segera melakukan cek penerima, untuk pastikan bahwa data yang sudah diusulkan sudah terdaftar.
Cara Cek Penerima bantuan BLT minyak goreng melalui link cekbansos.kemensos.go.id:
Baca Juga: Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Berikut Cara Isi eHAC di Aplikasi PeduliLindungi
1. Pertama, Kunjungi dan akses website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal anda, sesuai dengan KTP.
4. Isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.