Siap-siap, BLT UMKM 2022 Cair di Bulan April! Cek Syarat Penerimaan Bantuan Rp 600 Ribu di Sini

- 18 April 2022, 03:25 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat penerimaan bantuan BLT UMKM yang akan cair di bulan April ini.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat penerimaan bantuan BLT UMKM yang akan cair di bulan April ini. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK - Bersiaplah para pelaku usaha, BLT UMKM 2022 akan cair pada bulan April.

Informasi terkait persyaratan penerimaan dan pengecekan bansos BLT UMKM 2022 bisa Anda dapatkan di artikel ini.

Sebelumnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) pada Selasa, 5 April 2022 lalu telah memberikan sinyal mengenai BLT UMKM 2022.

Walau masih belum ada kepastian mengenai jadwal perealisasian, tetapi jika melihat kembali ke belakang, penyaluran BLT UMKM dilakukan tepat di momentum Ramadhan di tahun 2021.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan PKH Lansia 60 Tahun ke Atas dan Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta

Kemungkinan penyaluran bansos tersebut bisa saja dilakukan pada bulan April ini. Yang pasti pemerintah sudah membocorkan kuota penerimaan BLT UMKM Banpres BPUM untuk 12 juta pelaku usaha.

Namun, nominal besaran bantuan BLT UMKM 2022 tidak sama dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 bantuan cair sebesar Rp 2,4 juta dan tahun 2021 sebesar Rp 2,1 juta.

Di tahun ini penerima bantuan akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Bantuan tersebut diusung sebagai suntikan modal tambahan bagi para usaha mikro.

Baca Juga: Ajak Kekasih Hadiri Acara Syukuran Rumah Baru Gala Sky, Fadly Faisal: Becca Udah Deket Sama Mama Papaku

Sementara itu, persyaratan untuk mendapatkan BLT UMKM 2022 hampir mirip dengan persyaratan di tahun 2021, berikut penjelasannya:

1. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP elektronik

Baca Juga: Bansos PBI 2022 Cair untuk Siapa Saja? Simak Kategori yang Menerima dan Tidak Dapat Bantuan

3. Memiliki usaha mikro dengan bukti adanya surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM dan bukti foto usaha

4. Bukan aparatur negara (Polri, ASN,TNI atau pegawai BUMN)

5. Tidak sedang menerima atau terdaftar sebagai penerima kredit usaha (KUR)

Baca Juga: Blue Sky Studios Beri Scrat 'Ice Age' Kesempatan Makan Buah Oak sebagai Ucapan Perpisahan Melalui Film Pendek

Adapun cara cek BLT UMKM 2022 melalui link efrom.bri.co.id/BPUM, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer atau laptop yang terhubung ke internet

2. Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan

Baca Juga: Apakah BSU 2022 akan Cair? Berikut Cara Cek BLT Karyawan Dapat Rp1 Juta Lewat HP, Akses bsu.kemnaker.go.id

3. Kemudian masukkan kode verifikasi, dan tulis sesuai instruksi

4. Tekan "proses inquiry" untuk proses pencarian data

5. Tunggu notifikasi pemberitahuan status Anda sebagai "penerima". Jika muncul berarti Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022 dari BPUM.

Baca Juga: Apakah BLT Minyak Goreng Cair Tunai? Segera Daftar DTKS dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain melalui link di atas, penerimaan bantuan BLT UMKM juga bisa mengetahui statusnya sebagai "Penerima" langsung dari Pihak BRI melalui SMS.

Berikut informasi yang dikirimkan oleh pihak BRI:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp".

Jika tidak menerima SMS, Anda bisa mencoba melakukan pengecekan dengan link yang telah dijelaskan sebelumnya.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah