1. Siapakan KTP.
2. Akses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Masukkan NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
4. Ceklis kotak captcha lalu klik "Lanjutkan.
Setelah itu, sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id secara otomatis akan menampilkan status yang menyatakan lolos atau tidaknya pekerja sebagai calon penerima BSU.
Berdasarkan pantauan terakhir PikiranRakyat-Depok-com situs bsu.ketenagakerjaan.go.id belum bisa diakses karena sedang dalam peningkatan kapasitas berkaitan dengan penyaluran BSU 2022.
Pekerja bisa cek secara berkala untuk memastikan situs bsu.ketenagakerjaan.go.id.***