2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan
3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
4. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral).
5. Termasuk pekerja penerima upah.
Meski belum ada kabar pasti soal waktu pencairannya, pekerja bisa mengetahui cara cek penerima BSU sebelumnya untuk memastikan apakah masuk dalam daftar yang dapat bantuan Rp1 juta.
Berdasarkan ketentuan tahun lalu, cek penerima BSU bisa diakses melalui situs bsu.ketenagakerjaan.go.id.
Sebelum mengakses situs bsu.ketenagakerjaa.go.id untuk cek penerima BSU, siapkan KTP terlebih dahulu karena nantinya akan diminta memasukkan NIK.
Baca Juga: Volodymyr Zelensky Kutuk Serangan Artileri Rusia di Ukraina, Klaim Bak Teror yang Disengaja
Berikut cara cek penerima BSU di situs bsu.ketenagakerjaan.go.id: