BLT Minyak Goreng Cair Rp300.000 April 2022 ini, Cek Lewat HP dan Buka cekbansos.kemensos.go.id

- 18 April 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi - Simak berikut pemaparan cara cek daftar penerima BLT minyak goreng Rp300.000 yang cair April 2022 ini.
Ilustrasi - Simak berikut pemaparan cara cek daftar penerima BLT minyak goreng Rp300.000 yang cair April 2022 ini. /ANTARA/Arif Firmansyah.

PR DEPOK - BLT minyak goreng cair bulan April 2022 sudah bisa diakses oleh penerima di situs cekbansos.kemensos.go.id.

BLT minyak goreng disalurkan untuk Keluarga Penerima manfaat (KPM), Program Kartu Sembako/BPNT dan Program keluarga Harapan (PKH).

Berikut cara cek daftar penerima bansos dan BLT minyak goreng sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Sudah Cair, Segera Cek di Link ini untuk Mendapatkan BPNT 2022 Sebesar Rp2,4 Juta

Cek Daftar Penerima

- Pastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS Kemensos) dan statusnya sebagai KPM

- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser atau unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore/App Store

- Isilah data diri sesuai KTP, seperti nama, dan alamat yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

- Mengisi delapan huruf kode yang tertera dalam kotak kode

Baca Juga: Bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng Didistribusikan Tiga Bulan Sekaligus, Menko PMK: Menyambut Idul Fitri

- Apabila huruf kode tidak jelas, silakan klik ulang ikon Captcha agar mendapatkan kode baru

- Pilih dan klik tombol "CARI DATA" untuk mulai proses pencarian dan pencocokan database.

- Selanjutnya, sistem akan mencocokan data KPM dan wilayah yang diinput, lalu membandingkan dengan nama yang ada di database kemensos.

Besaran dan Mekanisme Pencairan

- Besaran bantuan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 untuk 3 bulan (April, Mei, Juni)

Baca Juga: Daftar Sekarang, Mudik Sehat Gratis Bersama BUMN 2022 Lengkap dengan Syarat, Jalur, dan Jadwal Pendaftaran

- BLT minyak goreng sedang cair yang disalurkan melalui Kantor Pos.

Segera hubungi RT/RW atau Dinas Sosial setempat, bagi Anda yang belum mendapatkan BLT minyak goreng padahal sudah terdaftar di DTKS sebagai KPM.

Ataupun bagi Anda yang ingin mendapatkan bansos PKH maupun BPNT, segera hubungi pemerintah setempat, bisa berkonsultasi dengan Ketua RT.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah