PR DEPOK – Apabila bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tidak cair, lapor ke mana? Demikian pertanyaan sebagian kalangan.
Selain mengenai bansos PKH yang belum cair dan lapor ke mana, tak sedikit pula yang belum mengetahui apa penyebabnya.
Melalui artikel ini, simak cara lapor aduan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai kendala bantuan.
Hingga kini, diketahui banyak masyarakat yang mengeluhkan bansos PKH tahap 2 yang masih belum bisa cair.
Perlu diingat, terdapat tiga hal yang menjadi penyebab terjadinya kendala penyaluran bantuan tersebut.
Seperti diketahui, bansos PKH ini merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah dalam bentuk dana tunai dengan delapan kategori bansos.
Bantuan ini pun ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS.
Berikut adalah penyebab terjadinya bansos PKH tahap 2 pada April 2022 belum cair, dan cara lapor aduan kendala bantuan.
Baca Juga: PKH Lansia Rp2,4 Juta Kembali Cair? Simak Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Pencairannya