PR DEPOK - Berikut penjelasan terkait BPNT 2022 cair untuk siapa saja, serta info cek penerima hanya menggunakan KTP.
Bantuan Pokok Non Tunai atau BPNT 2022 pada bulan April ini sudah masuk tahap 2.
BPNT 2022 ini diketahui akan disalurkan dengan nominal total Rp 2,4 juta per tahun.
Pemerintah telah menargetkan penerima bansos BPNT 2022 ini mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos BPNT 2022 ini, bisa didapatkan masyarakat atau KPM yang memiliki Kartu Sembako terlebih dahulu dan sudah terdaftar dalam DTKS.
Adapun kriteria atau syarat lain bansos BPNT 2022 ini yaitu akan disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin, serta kepada lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.
Untuk rincian kriteria atau syaratnya bisa disimak berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).