BPNT 2022 Cair untuk Siapa Saja? Simak Penjelasan dan Cek Penerima Hanya Menggunakan KTP

- 19 April 2022, 12:50 WIB
Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp2,4 juta, dengan mengeceknya terlebih dahulu di link resmi.
Berikut ini merupakan cara untuk mendapatkan bantuan BPNT sebesar Rp2,4 juta, dengan mengeceknya terlebih dahulu di link resmi. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK - Berikut penjelasan terkait BPNT 2022 cair untuk siapa saja, serta info cek penerima hanya menggunakan KTP.

Bantuan Pokok Non Tunai atau BPNT 2022 pada bulan April ini sudah masuk tahap 2.

BPNT 2022 ini diketahui akan disalurkan dengan nominal total Rp 2,4 juta per tahun.

Pemerintah telah menargetkan penerima bansos BPNT 2022 ini mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Imbau Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Lebaran 2022, Disnaker: Sanksi Administratif sampai Terberat

Bansos BPNT 2022 ini, bisa didapatkan masyarakat atau KPM yang memiliki Kartu Sembako terlebih dahulu dan sudah terdaftar dalam DTKS.

Adapun kriteria atau syarat lain bansos BPNT 2022 ini yaitu akan disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin, serta kepada lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam atau musibah.

Untuk rincian kriteria atau syaratnya bisa disimak berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Cara Dapat BLT Anak Sekolah, Penuhi Persyaratan dan Cara Daftarnya untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp4,4 Juta

2. Masyarakat miskin/rentan miskin.

3. Masyarakat yang tergolong pihak terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

4. Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Bukan anggota atau jajaran TNI dan Polri.

Baca Juga: Sanksi Barat ke Rusia Dianggap Gagal, Vladimir Putin Sebut Gempuran Ekonomi Kini Jadi Bumerang

6. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.

7. Terdaftar di Data Terpadu Kementrian Sosial (DTKS).

Lalu ada juga cara untuk cek daftar penerima bansos BPNT 2022 ini melalui situs cekbansos.kemensos.go.id hanya perlu menggunakan KTP sebagai berikut:

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Notifikasi Apakah Anda Dapat BSU 2022 sebesar Rp1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

2. Kemudian siapkan KTP untuk melengkapi data diri, seperti, nama, dan alamat tempat tinggal yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Lalu masukan huruf kode yang sesuai tertera dalam kotak kode.

4. Apabila huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulang kotak kode untuk mendapat kode baru.

5. Lanjut dengan pilih atau klik menu “Cari” pada cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: BPNT April 2022 Cair Berupa Apa? Simak Info dan Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

6. Tunggulah beberapa saat dan sistem akan mencocokkan data KPM dengan data DTKS Kemensos.

Sebagai informasi, jika data cocok dam terdaftar, maka KPM berhak menerima bansos BPNT 2022 tahap 2 tersebut.

Setiap KPM yang berhak akan mendapatkan bansos BPNT 2022 sebesar Rp200.000 per bulan, atau jumlah totalnya dalam setahun Rp2,4 juta.

Itulah informasi mengenai BPNT 2022 cair untuk siapa saja, serta info cara cek penerimanya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah