Penerima PKH dan BLT Minyak Goreng Bisa Dapat Tambahan Modal Usaha, Ini Kriteria dan Syaratnya

- 19 April 2022, 14:35 WIB
Ilustrasi. Penerima bansos PKH mendapat tambahan modal usaha dari Kemensos.
Ilustrasi. Penerima bansos PKH mendapat tambahan modal usaha dari Kemensos. /Dok Kemensos

PR DEPOK – Informasi mengenai kriteria dan syarat penerima bansos PKH dan BLT minyak goreng mendapatkan modal usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diulas dalam artikel ini.

Seperti diketahui, Kemensos pada April 2022 memberikan tambahan bantuan kepada penerima bansos PKH berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng sebesar Rp300.000.

Akan tetapi, kabar baiknya penerima bansos PKH juga bisa mendapatkan tambahan modal usaha.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 akan Disalurkan? Simak Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Lantas, apa saja kriteria dan syarat agak penerima bansos PKH bisa mendapatkan tambahan modal usaha?

Sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, kriteria penerima bansos PKH di bawah 40 tahun akan menjadi penerima tambahan modal usaha.

Adapun tambahan modal usaha untuk penerima bansos PKH merupakan sasaran program pemberdayaan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Kapan Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan 2022? Simak Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Selain dengan bantuan sosial atau bansos, percepatan penanganan kemiskinan juga dilakukan Kemensos dengan berbagai program pemberdayaan.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x