PR DEPOK - Segera daftar PKH 2022 secara online menggunakan handphone (HP) lewat aplikasi Cek Bansos.
Dengan melakukan pendaftaran tersebut, Anda bisa mendapatkan berbagai bantuan seperti bantuan tunai (BLT) anak sekolah, balita, hingga lanjut usia (lansia).
Selain itu, proses pendaftaran secara online juga cukup mudah hanya dengan memanfaatkan berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk bisa mendaftar, simak terlebih dahulu informasi tentang ketentuan dan besaran bantuan yang diberikan pemerintah dalam bansos PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri adalah bantuan yang diberikan pemerintah untuk masyarakat dari keluarga miskin dan rentan.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai yang disalurkan secara langsung (BLT) ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran bantuannya pun berbeda-beda karena bansos PKH mempunyai beberapa kategori penerima bantuan dari berbagai kalangan.
Beberapa di antaranya adalah kategori ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0 sampai 6 tahun, yang berhak mendapat bantuan Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.