PR DEPOK - Bansos PKH 2022 sedang cair, berikut cara daftar DTKS Kemensos agar Dapat bantuan tunai (BLT) balita hingga lanjut usia (lansia).
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang menargetkan beberapa kategori bantuan seperti ibu hamil, balita hingga lansia.
Besaran bantuan yang disediakan pemerintah untuk bansos PKH juga berbeda-beda tergantung kategori penerima bantuan, dari mulai Rp3 juta hingga Rp4,4 juta.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH, Anda harus mendaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos, yang bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 26, Segera Cek Hasil Seleksi Lewat 3 Cara Ini
Pendaftaran ini bisa dilakukan dengan mudah hanya dengan memanfaatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebagaimana disinggung sebelumnya, bansos PKH memiliki beberapa kategori penerima bantuan seperti ibu hamil, anak balita, hingga lansia.
Lebih rincinya untuk ibu hamil atau nifas dan balita berusia 0-6 tahun, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya.