Jika sudah berhasil membuat akun baru, kini anda bisa dapat dengan bebas mengakses aplikasi Cek Bansos, untuk melakukan pendaftaran DTKS, untuk dapatkan bantuan BPNT Kartu Sembako Rp900 ribu, dengan tahap ini:
1. Pertama, anda bisa memilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.
2. Pilih opsi 'tambah usulan'.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Banjir Ucapan Duka dari Real Madrid hingga Klub Rival Usai sang Anak Meninggal
3. Setelahnya anda dapat melihat data yang sudah diusulkan akan dimunculkan, sesuai dengan Dukcapil.
Jika sudah mendaftar DTKS, untuk dapatkan bantuan BPNT Kartu Sembako Rp900 ribu ini, KPM juga bisa melakukan cek penerima manfaat, melalui login link cekbansos.kemensos.go.id.
Guna memastikan, bahwa Nama KPM sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT Kartu Sembako Rp900 ribu ini.
Demikian, penjelasan mengenai cara daftar BPNT Kartu Sembako lewat aplikasi Cek Bansos, cukup dengan sediakan KTP, untuk terima dana Rp900 ribu.***