Apa Saja Syarat Penerima BSU 2022? Simak dan Catat Info Lengkapnya untuk Cairkan Rp1 Juta

- 20 April 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji. /Unsplash/Baddy Abbas.

PR DEPOK – Apa saja syarat penerima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022? Demikian pertanyaan sebagian kalangan.

Kabar baik, info mengenai syarat penerima BSU 2022 dapat disimak dan catat pada dalam artikel ini hingga tuntas.

Sebelum mengetahui perihal syarat penerima BSU 2022, ada baiknya untuk berkenalan terlebih dulu dengan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah ini.

BSU 2022 merupakan bantuan yang disalurkan oleh pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja atau buruh.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Rp900.000 Cair Tanggal Ini untuk Penerima BPNT

Selain itu, BSU 2022 disalurkan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh.

Pasalnya, kondisi sebagian kaum pekerja atau buruh masih dalam penanganan dampak pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, penyaluran BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan.

Maka dari itu, total bantuan yang akan diberikan sekaligus selama dua bulan yakni sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Punya e-KTP dan Usaha? Segera Daftar BPUM 2022 BLT UMKM untuk dapat Rp600 Ribu

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah