PR DEPOK – Segera akses situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek status nama aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.
Penyaluran BSU 2022 masih berdasarkan basis data BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, cek nama melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id diperlukan untuk mengetahui status aktif atau tidak.
Setelah cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan status Anda dinyatakan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kemungkinan Anda bisa mendapatkan BSU 2022.
Baca Juga: Rusia Rebut Kota Kreminna, Ukraina Tuding Warga Sipilnya Ditembak Mati saat Ingin Melarikan Diri
Lantas, bagaimana cara cek status nama aktif di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapatkan BSU 2022? Simak artikel ini sampai habis mengenai tahapan lengkapnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini kriteria penerima BSU 2022 baru ditetapkan berdasarkan dua hal.
Pertama, penerima BSU 2022 adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Baca Juga: Agen Intelijen Rahasianya Tewas di Ukraina, Rusia Pastikan Perang Dunia Ketiga Pecah
Kedua, penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.