Apa Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Tidak Cair? Simak Penjelasan dan Cara Adukan Kendala

- 20 April 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Unsplash/Mufid Majnun

Artinya batuan yang seharusnya Anda terima tersebut masih dalam proses, karena tahap penyalurannya dimulai dengan sebagian dari total keseluruhan penerima bansos PKH tahap 2 yang sudah terdaftar.

2. Penerima manfaat atau KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan

Penyebab kedua adalah penerima manfaat atau KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan. hal ini dikarenakan adanya update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Melihat Nomor Kartu Prakerja 16 Digit di Dashboard

Jika kondisi KPM sudah bukan termasuk kedalam kategori penerima di antaranya keluarga miskin, rentan miskin, berkebutuhan khusus, dan korban dampak Covid-19, dan tidak berkewarganegaraan Indonesia, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH tahap 2 lagi.

3. Belum update data usulan atau Penerima Bansos PKH tahap 2 di DTKS Kemensos.

Penyebab terakhir adalah, kemungkinan data Anda (KPM) yang sudah ada di DTKS harus di update dengan data baru, seperti mengganti usulan atau nama penerima, karena besar kemungkinan seperti penyebab ke 2 yaitu, penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori yang telah ditentukan.

Adapun, jika memang dirasa tidak merasa termasuk ke dalam 3 penyebab bansos PKH tidak cair, dan KPM belum menerima dana, maka bisa dengan melapor aduan kendala bantuan seperti cara di bawah ini.

Baca Juga: Segera Klik bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BSU 2022 atau BLT Karyawan agar Dapat Rp1 Juta

Hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi kendala bansos PKH tahap 2 yang belum cair, masyarakat bisa melapor melalui layanan pengaduan ke nomor resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah