Adapun jadwal pencairan BSU 2022 sampai saat ini belum dipastikan, namun telah menjadi prioritas pemerintah.
Di samping itu, Anda bisa simak sejumlah syarat untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta berdasarkan ketentuan tahun lalu.
Syarat Penerima BSU 2022
1. WNI yang memiliki NIK
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
3. Pekerja dengan gaji paling banyak Rp3,5 juta. Apabila UMR di atas angka tersebut, maka ambang batas persyaratan sesuai dengan pekerja yang mendapat gaji sesuai UMR
4. Pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 sebagaimana telah diatur pemerintah
5. Diutamakan pekerja yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Selanjutnya, bagaimana cara cek BSU 2022 sebesar Rp1 juta lewat HP? Simak langkah-langkah berikut berdasarkan ketentuan tahun lalu.