Apabila belum memiliki akun, maka pekerja atau buruh harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun untuk buat akun baru.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda, sesuai nomor HP yang Anda masukkan saat melakukan registrasi awal.
3. Masuk
Login kembali lewat akun Anda.
Baca Juga: Akan Jalani Pemeriksaan, Rossa Akui Terima Tawaran Kerja Sama dari Pihak DNA Pro
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan juga tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut: