6. Lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan persyaratan
Pekerja atau buruh akan menerima status di laman Kemnaker.
1. Status "Calon"
- Terdaftar
Artinya, Anda akan mendapatkan notifikasi jika telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
- Tidak terdaftar
Artinya Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022.
Status ini karena Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU 2022 sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.