Berikut cara daftar BLT Balita 0-6 tahun secara offline;
1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
2. Akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
3. Hasil musyawarah akan ditampilkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos BPNT Sembako dan Bansos PKH Lewat HP atau Kelurahan
4. Berita Acara akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
5. Data yang telah diverifikasi dan juga telah divalidasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
6. Setelah diinput di SIKS nantinya 1akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
7. Bupati/Walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri