PR DEPOK - Masukkan NIK KTP ke link eform.bri.co.id untuk cek penerima BLT UMKM 2022, BPUM Rp600 Ribu cair bulan April ini.
Pemilik Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM berkesempatan untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pemerintah.
Pasalnya, tahun ini pemerintah kembali mencairkan BLT UMKM atau BPUM kepada para pemilik usaha mikro.
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Diketahui Memiliki Selera Musik Terbaik Menurut Astrologi, Apakah Kamu Salah Satunya?
Kabarnya, BLT UMKM 2022 akan cair bulan April ini kepada pemilik usaha yang telah mendaftarkan usahanya.
Berikut ini cara daftar BLT UMKM 2022 yang bisa dilakukan oleh para pemilik usaha yang ingin mendapatkan BPUM.
Pemilik usaha bisa mengakses link oss.go.id untuk mendaftarkan usahanya dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Jauh dari Kesejahteraan, 11.500 Dokter di Mesir Mengundurkan Diri dari Rumah Sakit Pemerintah
- Akses link oss.go.id dan masuk ke akun yang telah dimiliki
- Ketik nomor HP, email atau username, serta password
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di kotak
- Klik 'Masuk'
- Klik 'Perizinan Berusaha', lalu klik 'Perseorangan'
- Isi semua data profil yang diperlukan lalu simpan dan lanjutkan
- Klik 'Tambah Usaha' dan isi lagi semua data lalu simpan dan lanjutkan
- Bagi pemilik usaha kecil bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan pada formulir komitmen prasarana usaha
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta di Laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih 'Selanjutnya'
- Centang kotak disclaimer dan klik 'Proses NIB'
Setelah usaha telah didaftarkan, masyarakat bisa cek penerima BLT UMKM 2022 lewat link eform.bri.co.id.
Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM lewat link eform.bri.co.id ini cukup mudah lantaran hanya memerlukan NIK KTP.
Baca Juga: PIP Kemendikbud Cair Lagi! Simak Cara Dapatkan Bantuan Rp2,2 Juta Bagi Siswa SD, SMP, dan SMA
Calon penerima BPUM hanya perlu memasukkan NIK KTP ke link eform.bri.co.id, dengan cara di bawah ini.
1. Kunjungi link eform.bri.co.id.
2. Klik 'Cek Data BPUM'.
3. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta dari PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, SMA bisa Tanpa KIP dan KKS, Ini Caranya
4. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik 'Proses Inquiry'
Status pemilik usaha akan muncul di layar, baik terdaftar ataupun tidak sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM.
BLT UMKM atau BPUM ini menjadi salah satu dari tiga bansos tambahan yang akan dicairkan pada bulan April 2022 ini.
Pemerintah kabarnya tahun ini akan mencairkan tiga bansos tambahan, yakni BLT minyak goreng, BSU pekerja, serta BLT UMKM bagi pemilik usaha mikro.***