Tak Bisa Daftar DTKS Online? Datang Langsung ke Kelurahan Bawa Syarat Ini untuk Dapat PKH dan BPNT

- 22 April 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi daftar DTKS.
Ilustrasi daftar DTKS. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Tak bisa daftar DTKS online? Datang langsung ke Kelurahan dengan membawa syarat yang diperlukan untuk dapat PKH dan BPNT.

Kementrian Sosial (Kemensos) masih menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS dalam menentukan penerima bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar DTKS secara online untuk dapat bansos PKH dan BPNT yang masih disalurkan di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Tak Fokus pada Romansa dan Realistis, 3 Drama Korea tvN Ini Pikat Perhatian Dunia, Apa Saja?

Sayangnya bagi masyarakat yang awam dengan penggunaan gadget, terkadang mengalami kesulitan saat daftar DTKS online.

Namun tidak perlu khawatir, masyarakat yang mengalami kesulitan daftar secara online bisa datang langsung ke kelurahan untuk mengajukan usulan DTKS.

Untuk daftar DTKS lewat kelurahan, syarat dokumen yang harus dibawa yakni KK dan KTP.

Sebelum itu, agar usulan daftar DTKS diterima masyarakat harus memenuhi kriteria syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Ravi Putuskan Keluar dari 2 Days 1 Night Season 4, Isyaratkan Segera Pergi Wamil

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x