PR DEPOK - Daftar DTKS lebih mudah di Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Cukup siapkan KK dan KTP bisa mendapat PKH, BPNT dan BLT minyak goreng.
Kemajuan teknologi telah memudahkan masyarakat untuk daftar secara online lewat HP pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat bisa memilih jenis bantuan yang diinginkan saat daftar DTKS di Aplikasi Cek Bansos, seperti PKH, BPNT dan BLT minyak goreng lewat fitur yang ada di aplikasi tersebut.
Diketahui, penerima bansos, baik PKH, BPNT dan BLT minyak goreng adalah keluarga penerima manfaat yang telah terdata di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial) Kemensos.
DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan juga Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Sistem data DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima PKH, BPNT dan BLT minyak goreng.
Lewat data yang ada di DTKS, pemerintah berharap agar bansos PKH, BPNT dan BLT minyak goreng tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.
Sepanjang Maret 2021, DTKS telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS, yang mana akan ada pembaharuan data secara berkala.