Daftar DTKS Lebih Mudah di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP Bisa Dapat PKH, BPNT dan BLT Minyak Goreng

- 20 April 2022, 21:30 WIB
Simak cara untuk mendapatkan bantuan PKH, BPNT dan BLT minyak goreng dengan daftar DTKS di Cek Bansos memakai KK dan KTP.
Simak cara untuk mendapatkan bantuan PKH, BPNT dan BLT minyak goreng dengan daftar DTKS di Cek Bansos memakai KK dan KTP. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - Daftar DTKS lebih mudah di Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Cukup siapkan KK dan KTP bisa mendapat PKH, BPNT dan BLT minyak goreng.

Kemajuan teknologi telah memudahkan masyarakat untuk daftar secara online lewat HP pakai KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat bisa memilih jenis bantuan yang diinginkan saat daftar DTKS di Aplikasi Cek Bansos, seperti PKH, BPNT dan BLT minyak goreng lewat fitur yang ada di aplikasi tersebut.

Diketahui, penerima bansos, baik PKH, BPNT dan BLT minyak goreng adalah keluarga penerima manfaat yang telah terdata di DTKS (Data Terpaduan Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima BPNT Kartu Sembako Cair April 2022, Ada Bantuan Rp900 Ribu

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan juga Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Sistem data DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima PKH, BPNT dan BLT minyak goreng.

Lewat data yang ada di DTKS, pemerintah berharap agar bansos PKH, BPNT dan BLT minyak goreng tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Sepanjang Maret 2021, DTKS telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS, yang mana akan ada pembaharuan data secara berkala.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x