1. Masuk ke laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Input atau masukkan data sesuai kolom yang tersedia, seperti NIK (nomor induk kependudukan), nama lengkap serta tanggal lahir.
3. Pastikan data yang diinput sudah sesuai dengan yang terdaftar di BPJamsostek.
Baca Juga: Apa Itu Stoikisme atau Stoik? Simak Penjelasan dan Sejarah Singkatnya
4. Kemudian login ke halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
5. Bagi yang sudah memiliki akun, langsung login dan lihat menu Bantuan Subsidu Upah (BSU)
6. Apabila belum memiliki akun, harus melakukan registrasi terlebih dulu dengan mengklik ‘buat akun baru’.
Baca Juga: Peringati Hari Bumi Sedunia, Simak Cara Main Kuis Hari Bumi 2022 yang Sempat Trending
7. Cek status penerima BSU di laman kemnaker.go,id.
8. Bagi yang belum memiliki akun maka lakukan registrasi terlebih dulu dengan mengklik tombol ‘Daftar’.