PR DEPOK - Jadwal pencairan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, login kemnaker.go.id tuk pengumuman dan info BLT Rp1 juta dari pemerintah.
Pekerja kembali berkesempatan untuk mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU 2022 Rp1 juta dari pemerintah.
Pasalnya, pemerintah belum lama ini mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU akan kembali disalurkan tahun 2022 ini.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Sembako Tahap 2 yang Mulai Cair untuk Dapat Bantuan Senilai Rp2,4 Juta
Pada penyaluran BSU 2022, pemerintah menargetkan sebanyak 8,8 juta pekerja akan menerima BLT subsidi gaji tersebut.
Namun, jika berkaca pada penyaluran tahun 2021, pekerja diharuskan memenuhi enam kriteria atau syarat dari Kemenaker untuk bisa mendapatkan Bantuan Subsidi Upah.
Berikut ini enam kriteria penerima BSU berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan NIK KTP
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan