- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah
- Berpenghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4
- Diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Baca Juga: Akses Link eform.bri.co.id untuk Cek BLT UMKM 2022 yang Cair Lagi, Ada BPUM Sebesar Rp600 Ribu
Jika pekerja memenuhi enam kriteria di atas, ia berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Pekerja bisa memastikan nama mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2022 dengan login ke link kemnaker.go.id.
Cara login ke kemnaker.go.id agar mendapatkan pengumuman serta informasi terkait BLT subsidi gaji ini bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.
1. Buka link kemnaker.go.id lewat browser HP atau komputer.