Cara Daftar PKH 2022 Online di Aplikasi Cek Bansos agar Lansia 70 Tahun Dapat BLT 2,4 Juta

- 23 April 2022, 14:15 WIB
Berikut ini informasi daftar PKH Online untuk dapat BLT lansia.
Berikut ini informasi daftar PKH Online untuk dapat BLT lansia. /Pradita Kurniawan Syah/Antara

PR DEPOK - Simak cara daftar PKH 2022 online di Aplikasi Cek Bansos agar lansia 70 tahun dapat BLT Rp2,4 Juta.

Lansia usia 70 tahun merupakan salah satu kriteria masyarakat yang menjadi sasaran penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2022.

Lansia yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp2,4 Juta selama setahun.

Baca Juga: Jadwal Pembagian Set Top Box Gratis dan Daftar Lokasi, Ini Cara Dapat Bantuan STB dari Kominfo

Selain memiliki kriteria usia minimal 70 tahun, lansia yang bisa mendapatkan BLT Rp2,4 Juta dari PKH 2022 adalah mereka yang masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS ini memuat 40% warga Negara Indonesia dengan status kesejahteraan rendah yang berhak mendapatkan bantuan sosial diantaranya PKH.

Lansia yang memenuhi syarat tapi belum merasakan manfaat Program Keluarga Harapan, segera daftar PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos agar dapat BLT Rp2,4 Juta.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Masuk Rekening Usai Daftar ke Sini Pakai KTP, BPUM Cair Tanpa Terdaftar di eform.bri.co.id

Cara daftar PKH 2022 online di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh, kemudian pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

2. Jika sudah pernah membuat akun, langsung isikan username dan password untuk login.

3. Jika Anda baru ingin membuat akun, isikan data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).

Baca Juga: Biodata dan Rekam Jejak Pelatih Baru Persija Thomas Doll yang Pernah Melatih Dortmund

4. Selanjutnya masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.

5. Selanjutnya Upload Foto KTP dan swafoto dengan KTP.

6. Jika sudah yakin tidak ada data yang salah, pilih "Buat Akun Baru".

7. Setelah registrasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu pilih menu "Daftar Usulan."

Baca Juga: Presidensi Indonesia G20, Menkeu Sri Mulyani Gaungkan Penghentian Perang Rusia dan Ukraina

8. Selanjutnya pilih "Tambahkan Usulan" dan masukkan kembali data diri dengan benar (sesuai KK dan KTP).

9. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan dalam hal ini PKH.

Selanjutnya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Israel Luncurkan Serangan Udara ke Jalur Gaza saat Konflik di Masjid Al-Aqsa Memanas

Jika usulan diterima, lansia akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dibagikan melalui kelurahan setempat.

KKS tersebut berguna untuk menarik dana bantuan PKH yang pencairannya dibagi menjadi empat tahap dalam setahun.

Jadwal pencairan PKH yakni Januari, April, Juli, dan Oktober dimana setiap penerima BLT lansia mendapatkan dana bantuan Rp600 ribu.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x