Simak Cara Daftar Bansos PBI ke Dinas Sosial agar Jadi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

- 24 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi daftar PBI
Ilustrasi daftar PBI /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Simak cara daftar Bansos PBI ke Dinas Sosial agar jadi agar jadi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Untuk membantu masyarakat kurang mampu memperoleh pelayanan kesehatan, pemerintah meluncurkan program Bantuan Sosial atau Bansos PBI.

Bansos PBI adalah singkatan dari Penerima Bantuan Iuran yakni bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk iuran kepada pihak BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II yang Sedang Cair Hanya untuk 7 Golongan Ini, Cek Penerima Bantuan di Sini Cukup Pakai KTP

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar bansos PBI ke Dinas Sosial agar jadi penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Namun, perlu diingat bahwa bansos PBI tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang karena langsung disetorkan pada BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI tak perlu membayar iuran BPJS Kesehatan karena sudah ditanggung pemerintah.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler My Liberation Notes Episode 5 Sub Indonesia: Yeom Chang Hee Gagal Meniru Aksi Tuan Gu

Adapun untuk daftar bansos PBI masyarakat harus memenuhi syarat berikut:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x