PR DEPOK – Bagi Anda yang bertanya soal BLT Karyawan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kapan cair tidak tidak perlu khawatir.
Pasalnya, dalam artikel ini, ada info dan penjelasan atas pertanyaan mengenai BLT Karyawan 2022 kapan cair.
Maka dari itu, silakan simak waktu pencairan dan syarat sebagai penerima BLT Karyawan kapan cair sebagai berikut.
Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, kriteria penerima BLT Karyawan atau BSU 2022 sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta.
Basis data penerima BLT Karyawan atau BSU 2022 juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, hingga saat ini, rincian dan detail atas kriteria serta mekanisme BLT Karyawan ini masih digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Akan tetapi, berdasarkan sejumlah sumber yang beredar, BLT Karyawan akan cair dalam waktu dekat.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dan masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan Rp1 juta.
Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022