BSU 2022 Cair Kapan? Simak Waktu Pencairan dan Syarat Penerima BLT Karyawan Rp1 Juta

- 24 April 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi - Berikut ini waktu pencairan serta syarat menjadi penerima BSU 2022. Ada BLT Karyawan Rp1 juta bagi pekerja atau buruh.
Ilustrasi - Berikut ini waktu pencairan serta syarat menjadi penerima BSU 2022. Ada BLT Karyawan Rp1 juta bagi pekerja atau buruh. /REUTERS/Willy Kurniawan.

PR DEPOK – Bagi Anda yang bertanya soal BLT Karyawan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kapan cair tidak tidak perlu khawatir.

Pasalnya, dalam artikel ini, ada info dan penjelasan atas pertanyaan mengenai BLT Karyawan 2022 kapan cair.

Maka dari itu, silakan simak waktu pencairan dan syarat sebagai penerima BLT Karyawan kapan cair sebagai berikut.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, kriteria penerima BLT Karyawan atau BSU 2022 sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Kapan Bansos BPNT Cair Lagi? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Basis data penerima BLT Karyawan atau BSU 2022 juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, hingga saat ini, rincian dan detail atas kriteria serta mekanisme BLT Karyawan ini masih digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Akan tetapi, berdasarkan sejumlah sumber yang beredar, BLT Karyawan akan cair dalam waktu dekat.

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dan masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan Rp1 juta.

Baca Juga: Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Aktif di BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat BSU 2022

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah