1. Siapkan KTP.
2. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau komputer (PC).
3. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa wilayah masyarakat tinggal.
4. Masukkan data diri berupa nama lengkap yang sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Perhatikan! Ini Aturan Lengkap Halal Bihalal Idulfitri 2022, Jumlah Tamu Dibatasi Sesusai Level PPKM
5. Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
6. Jika huruf kode kurang jelas, Anda dapat mengklik tombol 'reload' atau meminta ulang kode untuk mendapatkan kode baru.
7. Pastikan kembali bahwa data yang dimasukkan telah terisi dengan benar dan sesuai, kemudian klik tombol "Cari Data".
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil yang sesuai dengan data yang telah dimasukkan.