Seperti diketahui, Kemensos memberikan BLT minyak goreng Rp100.000 setiap bulan selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni, yang diserahkan sekaligus pada bulan April 2022.
Adapun BLT minyak goreng 2022 turut menjangkau KPM Kemensos.
Sebanyak 20,65 juta KPM yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng 2022 dengan rincian 18,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Kartu Sembako) dan 1,85 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT.
Baca Juga: Mudah! Inilah Cara Menghitung THR Karyawan yang Belum Genap 1 Tahun Bekerja
KPM yang memenuhi syarat akan menerima BLT minyak goreng Rp300.000 yang diserahkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Sebagai informasi, kebijakan BLT minyak goreng 2022 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi, menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok miskin dan rentan guna mendukung serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dengan demikian, kebijakan BLT minyak goreng 2022 dapat menguatkan fondasi ekonomi daam menghadapi berbagai tantangan dan risiko atas dinamika ekonomi global dan domestik.***