Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat PKH Ibu Hamil 2022, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- 25 April 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi ibu hamil mencairkan bansos PKH 2022. Masyarakat bisa melakukan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online dan cek penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go id.
Ilustrasi ibu hamil mencairkan bansos PKH 2022. Masyarakat bisa melakukan cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online dan cek penerima bansos melalui situs cekbansos.kemensos.go id. /ANTARA

PR DEPOK – Tata cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapatkan bansos ibu hamil serta cek penerima PKH 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id akan diulas dalam artikel ini.

DTKS Kemensos adalah sumber data utama yang digunakan Kementerian Sosial untuk memberikan bansos PKH 2022 kepada ibu hamil yang memenuhi persyaratan.

Adapun pengertian lengkap DTKS Kemensos adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digunakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendata ibu hamil kategori miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan bansos regular Program Keluarga Harapan atau PKH 2022.

Baca Juga: Penerima BPNT Sembako 2022 Tahap 2 Dapat Tambahan Uang Rp300 Ribu, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang

Untuk mendapatkan bansos PKH 202, masyarakat miskin kategori ibu hamil bisa mendaftar DTKS Kemensos secara langsung melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan, dan dinas sosial.

Meski demikian, ada tata cara daftar DTKS Kemensos melalui Aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan Kemensos sejak tahun 2021.

Masyarakat calon penerima bansos PKH 2022 yang belum diusulkan data dirinya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa melakukan cara daftar DTKS Kemensos online di aplikasi ini.

Baca Juga: 13 Ruas Jalan di Jakarta yang Tidak Memberlakukan Ganjil-Genap Selama Libur Lebaran 2022

Sebelum melakukan cara daftar DTKS Kemensos di Aplikasi Cek Bansos, masyarakat wajib menyiapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Simak cara daftar DTKS Kemensos online agar ibu hamil mendapatkan bansos PKH 2022 berikut ini:

1. Mengunduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store (pastikan aplikasi Cek Bansos berasal dari Kemensos).

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Segera Login untuk Dapatkan Rp1 Juta

2. Masyarakat yang sudah memiliki akun bisa langsung buka aplikasi untuk melakukan pengusulan diri.

3. Jika belum memiliki akun, buka aplikasi dan membuat akun baru.

4. Lakukan registrasi dengan cara pilih dan klik menu “Buat Akun Baru”.

5. Kemudian, melengkapi data diri sesuai data KTP dan KK.

Baca Juga: Idulfitri 2022 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Hilal 1 Syawal 1443 Hijriyah Menurut Kemenag

- Berikutnya, melampirkan swafoto dengan KTP dan mengunduh foto KTP dengan cara pilih dan klik ikon plus (+).

- Periksa kembali data yang sudah diisi untuk memastikan kebenaran dan kesesuaiannya dengan data yang ada di KTP.

- Selanjutnya, pilih dan klik tombol “Buat Akun Baru”.

- Apabila akun sudah teregistrasi, pilih dan klik menu “Daftar Usulan”.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapat PKH 2022, Cek Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

- Lalu, mengisi data diri sesuai kolom yang disediakan.

- Pilih jenis bansos PKH 2022.

Secara umum, Kemensos menargetkan sebanyak 10 juta KPM mendapatkan bansos PKH 2022, termasuk di dalamnya ada kategori ibu hamil.

KPM PKH kategori ibu hamil akan mendapatkan bansos sebesar Rp3 juta/tahun dan akan dicairkan melalui bank-bank Himbara dalam empat tahap.

Setiap tahap, KPM ibu hamil berhak mencairkan bansos PKH sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Ini Daftar Pekerja Penerima BLT Subsidi Gaji, Siap-siap Bakal Dapat BSU Rp1 Juta

Jadwal pencairan bansos PKH 2022 untuk ibu hamil di antara, tahap pertama bulan Januari-Maret sudah dilakukan.

Pencairan bansos PKH 2022 ibu hamil tahap 2 sedang dilakukan di bulan April.

Sementara itu, bansos PKH 2022 tahap 3 untuk ibu hamil akan cair di Juli–September, dan tahap 4 cair di Oktober hingga Desember 2022.

KPM bisa memastikan status penerimaan bansos PKH 2022 ibu hamil dengan cara cek penerima secara online di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, Login Sekarang untuk Dapat BLT Rp1 Juta

Berikut ini cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk ibu hamil menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Mengisi data diri sesuai KTP di antaranya:

- Asal provinsi

- Asal kecamatan/kelurahan

Baca Juga: BPUM 2022 Tahap 3 Cair Bulan Ini? Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu

- Asal desa

3. KPM selanjutnya mengisi nama lengkap sesuai KTP.

4. Kemudian, mengisi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode (apabila tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode terbaru.

Baca Juga: Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id yang Jadi Syarat Penerima BSU 2022

5. Tahap terakhir, pilih dan klik tombol “CARI” agar sistem mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, serta membandingkan dengan data di DTKS Kemensos.

Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos 2022 online dan cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk ibu hamil menggunakan KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah