7 Pemilik KTP Khusus Ini Bakal Dapat Bansos PKH, Segera Login Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

- 26 April 2022, 11:46 WIB
Bansos PKH hanya akan disalurkan pemerintah kepada 7 pemilik KTP khusus berikut ini.
Bansos PKH hanya akan disalurkan pemerintah kepada 7 pemilik KTP khusus berikut ini. /ANTARA.

PR DEPOK - Penyaluran Bansos PKH hanya akan diberikan kepada pemilik KTP yang masuk dalam 7 pemilik sesuai kriteria pemerintah.

Segera siapkan NIK KTP dan login melalui aplikasi Cek Bansos untuk cek daftar nama penerima Bansos PKH.

April hingga Juni 2022 merupakan tahap kedua proses penyaluran Bansos PKH, terutama kepada pemilik KTP dengan 7 pemilik khusus ini.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut penjelasan 7 pemilik KTP yang bakal dapat Bansos PKH dan cara mengeceknya.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Online Lewat Aplikasi Cek Bansos, Pendaftar BPNT Hanya Perlu KTP dan KK

Syarat Penerima Bansos PKH

1. Memiliki KTP yang sesuai 7 kategori yang ditetapkan pemerintah

2. Tergolong sebagai keluarga tidak mampu (miskin)

3. Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

4. Pada DTKS terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x