Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 Hanya Cair ke Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan

- 26 April 2022, 14:03 WIB
Pekerja bisa cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui akan menerima BSU 2022 atau tidak.
Pekerja bisa cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui akan menerima BSU 2022 atau tidak. /Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

PR DEPOK - Cek nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 hanya cair ke pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akan kembali disalurkan kepada pekerja.

Pekerja yang menerima BSU 2022 adalah pekerja yang memenuhi kriteria yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Cek Penerima BPUM 2022 Tahap 3 untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

Jika menilik pada penyaluran BSU tahun 2021, terdapat enam kriteria yang patut diperhatikan oleh pekerja yang ingin mendapatkan BSU tahun ini.

Berikut ini enam kriteria pekerja yang mendapatkan BSU berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang mempunyai NIK KTP

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-62: Rusia Singgung Perang Dunia Ketiga hingga Swedia dan Finlandia Diduga Gabung NATO

- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah

- Menerima upah atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x