PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop UKM belum lama ini mengumumkan bakal kembali melanjutkan BLT UMKM bagi pelaku usaha mikro di 2022.
Adapun nominal BLT UMKM 2022 yang bakal disalurkan bagi penerima BPUM 2022 yakni sejumlah Rp600.000 per pelaku usaha mikro.
Bagi para penerima BPUM 2022 yang memenuhi syarat dapat BLT UMKM Rp600.000 nantinya bakal dapat tanda lolos.
Pelaku usaha mikro pun bisa segera mengetahui daftar terbaru penerima BPUM 2022 dengan cek langsung di link eform.bri.co.id.
Baca Juga: BLT Dana Desa 2022 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Simak Info dan Penjelasan Lengkapnya
Daftar terbaru yang dimaksud, yakni ketika para penerima BPUM sudah mencairkan bantuan Rp600.000 di bank BRI, maka data di eform.bri.co.id bakal hilang.
Jadi, setiap ada penerima BPUM 2022 yang sudah mencairkan, maka data di eform.bri.co.id akan diperbaharui dengan nama penerima yang belum mencairkan BLT UMKM Rp600.000.
Namun, perlu diketahui bahwa untuk menjadi penerima BPUM 2022 dan dapat tanda lolos, maka pelaku usaha mikro harus mendaftarkan usahanya agar berkesempatan dapat BLT UMKM Rp600.00.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Kartu Sembako Rp2,4 Juta
Cara daftar agar jadi penerima BPUM 2022 bila merujuk pada penyaluran BLT UMKM pada 2021 lalu, yakni bisa dilakukan dengan ikuti langkah berikut ini.