Pemilik NIK KTP Ini Masuk Daftar Penerima BPUM 2022, Cus Cek Statusmu di eform.bri.co.id

- 26 April 2022, 15:43 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 akan diterima bagi pemilik NIK KTP berikut ini. Langsung bisa cek status Anda melalui situs eform.bri.co.id.
Ilustrasi - BPUM 2022 akan diterima bagi pemilik NIK KTP berikut ini. Langsung bisa cek status Anda melalui situs eform.bri.co.id. /Portal Purwokerto/Maria Nofianti.

PR DEPOK - Pemilik NIK KTP ini masuk daftar penerima BPUM 2022, segera cek statusmu di eform.bri.co.id.

Diketahui bersama, program BPUM rencananya bakal kembali disalurkan kepada pemilik NIK KTP pelaku usaha mikro 2022 dengan menggelontorkan BLT UMKM sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

Adapun nominal BLT UMKM yang bakal diberikan kepada pemilik NIK KTP pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat dapat BPUM 2022, yakni sebesar Rp600.000 per penerima.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 Online, Ada Bantuan Hingga Rp3 Juta untuk Ibu Hamil dan Balita

Pelaku usaha mikro pun bisa cek apakah NIK KTP-nya masuk dalam daftar penerima BPUM 2022 dengan akses link eform.bri.co.id.

Cara cek apakah NIK KTP masuk dalam daftar penerima BPUM 2022, bisa dilakukan memakai cara cek pada penyaluran 2021 lalu.

Nantinya, NIK KTP pelaku usaha mikro yang masuk dalam daftar penerima BPUM 2022, bakal mendapat pemberitahuan berupa SMS.

Lalu bagaimana cara cek untuk mengetahui jika NIK KTP masuk sebagai penerima BPUM 2022?

Baca Juga: Kategori Bansos PKH dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Sebelumnya, cara cek ini bisa dilakukan secara mandiri dengan akses eform.bri.co.id. Kemudian, segera input NIK pada KTP.

Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry". Lalu, bakal muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Setelah cek di eform.bri.co.id, maka penerima BPUM 2022 juga bakal mendapat SMS dengan bunyi seperti berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan BPNT, PKH dan BLT Minyak Goreng

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."

Namun, jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, maka akan mendapatkan notifikasi seperti di bawah ini:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Seperti yang telah disebut di atas, jika tercatat mendapatkan BPUM dan mendapat tanda lolos dapat BPUM 2022, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: Simak Persyaratan dan Link Daftar Vaksin Covid-19 di Dmall Depok 27 April 2022

Perlu diketahui, program BPUM 2022 yang disalurkan kepada pemilik NIK KTP pelaku usaha mikro ynag berhak dengan menggelontorkan BLT UMKM, bertujuan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.

BLT UMKM 2022 ini dikabarkan bakal menyasar sekitar 12 juta penerima BPUM di seluruh Indonesia.

Adapun sasaran BLT UMKM cair April 2022 senilai Rp600.000 ini, kata Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Sampai Kapan? Cek Penerima Lewat HP, Ada BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta

Sebelumya, pada 2020 lalu, penerima BPUM mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta, semetara pada tahun 2021, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Adapun nominal BLT UMKM yang diterima oleh masyarakat pada tahun 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020.

Perbedaaan nominal BPUM tersebut diakibatkan lantaran dana dialokasikan untuk program bantuan sosial atau bansos.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah