Baca Juga: Bansos Rp600 Ribu Cair di Kantor Pos, Cek Nama Penerima BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu registrasi
- Isi formulir sesuai dengan data berupa nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, dan omor ponsel serta email.
3. Apabila berhasil, maka pekerja akan mendapatkan PIN
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kamis, 28 April 2022: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Kembali Melanda Depok
4. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
5. Jika sudah terdaftar, pekerja bisa langsung melakukan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara:
- Masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan alamat e-mail dan kata sandi