Berikut Cara Cek BLT UMKM atau BPUM untuk Bantuan Sebesar Rp600 Ribu bagi Pedagang Kaki Lima

- 28 April 2022, 12:42 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara cek BLT UMKM atau BPUM untuk bantuan sebesar Rp600 ribu bagi pedagang kaki lima (PKL).
Ilustrasi. Berikut ini cara cek BLT UMKM atau BPUM untuk bantuan sebesar Rp600 ribu bagi pedagang kaki lima (PKL). /Pixabay/Ekoanug.

Simak cara cek BLT UMKM atau BPUM untuk bantuan sebesar Rp600 ribu bagi pedagang kaki lima (PKL).

-Anda perlu akses laman efotm.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Bansos 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Ulasannya

-Anda perlu siapkan KTP.

-Selanjutnya Anda perlu mengisi nomor KTP dalam website.

-Tunggu kode verifikasi muncul.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU atau Subsidi Gaji Karyawan Lewat Laman bsu.kemnaker.go.id untuk Dapat Rp1 Juta

-Jika kode verifikasi sudah muncul, masukkkan kode verifikasi dan klik proses inquiry.

-Nantinya akan muncul apakah Anda dapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu atau tidak.

Nantinya jika BPUM atau BLT UMKM jika sudah cair, akan disalurkan melalui bank BUMN atau Himbara.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah